Pengertian, Jenis dan Prinsip Demokrasi

Pengertian demokrasi

Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa yunani yaitu demos berarti rakyat dan kratos artinya pemerintahan. Jadi ,demokrasi artinya pemerintahan rakyat.

Menurut kamus besar bahasa indonesia , demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Hal tersebut dapat diartikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas.

Jenis-jenis demokrasi

a. Berdasarkan titik berat perhatiannya

1) demokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.

2) demokrasi material adalah demokrasi yang menitikberatkan pada upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan.

3) demokrasi gabungan adalah demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari bentuk demokrasi formal dan material.

b. Berdasarkan ideologi

1) demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme.

2) demokrasi rakyat adalah demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme - komunisme.

c. Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat

1) demokrasi langsung adalah demokrasi yang mengikuti sertakan setiap warganya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara atau undang-undang secara langsung.

2) demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.

Prinsip-prinsip demokrasi

a. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.

b. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.

c. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur

d. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum

e. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman

f. Menjamin tegaknya keadilan

Perilaku yang mendukung tegaknya nilai-nilai demokrasi

a. Bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku

b. Bertindak demokratis dalam segala hal

c. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah

d. Mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan

e. Memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis

f. Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban

g. Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab

h. Menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat

i. Membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun

j. Melaksanakan musyawarah mufakat

Comments