Perjanjian Konferensi Meja Bundar

Perjanjian Roem - Royem belum menyelesaikan masalah Indonesia dengan Belanda.Indonesia telah menetapkan delegasi yang mewakili KMB yakni Moh. Hatta, Moh.Roem, Mr.Supomo,Dr.J.Leimena, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Sukiman, Ir. Juanda, Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Mr. Suyono Hadinoto, Mr. AK. Pringgodigdo, T. B. Simatupang dan Mr. Sumardi. Sedangkan BFO diwakili oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.

KMB dibuka pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. Van Maarseveen dan dari UNCI sebagai mediator adalah Chritchley.Tujuan diadakannya KMB adalah untuk :

a. Menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dan Belanda

b. Mencapai kesepakatan antara para peserta tentang tata cara penyerahan yang penuh dan tanpa syarat kepada Indonesia Serikat, sesuai dengan persetujuan Renville

Beberapa masalah yang sulit dipecahkan dalam KMB terutama sebagai berikut.

a. Soal Uni Indonesia - Belanda, pihak Indonesia menghendaki agar sifatnya hanya kerja sama yang bebas tanpa organisasi permanen. Sedangkan Belanda menghendaki kerja yang lebih luas dengan organisasi permanen (mengikat).

b. Soal utang, pihak Indonesia hanya mengakui utang - utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang. Sementara Belanda menghendaki agar Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai penyerahan kedaulatan, termasuk biaya perang kolonial melawan TNI.

Setelah melalui pembahasan dan perdebatan,  tanggal 2 November 1949 KMB dapat diakhiri. Hasil - Hasil KMB antara lain :

a.  Belanda mengakui keberadaan negara RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. RIS tersiri dari RI dan 15 negara bagian / daerah yang dibentuk Belanda.

b. Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun kemudian setelah pengakuan kedaulatan.

c. Corak Pemerintahan RIS akan diatur dengan konstitusi yang dibuat oleh para delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung.

d. Akan dibentuk Uni Indonesia Belanda yang bersifat lebih longgar berdaaarkan kerja sama secara sukarela dan sederajat. Uni Indonesia Belanda ini disepakati oleh Ratu Belanda.

e. RIS harus membayar utang - utang Hindia Belanda sampai waktu pengakuan kedaulatan ( sebesar 4,3 miliar gulden)

f. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan izin baru untuk perusahaan - perusahaan Belanda.

Pada tanggal 27 Desember 1949, terjadilah penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia yang dilakukan di Belanda dan di Indonesia. Di negeri Belanda, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Moh. Hatta sedangkan pihak Belanda hadir Ratu Juliana, Perdana menteri Wiliem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Sasseu bersama - sama menandatangani akte penyerahan kedaulatan di Ruang Tahta Amsterdam. Di Indonesia dilakukan olsh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil tinggi mahkota Belanda A. H. S. Lovink.

Dengan berakhirnya KMB, berakhirlah pula perselisihan antara Indonesia Belanda. Indonesia kemudian mendapat pengakuan dari negara - negara lain.Pengakuan pertama datang dari negara - negara yang tergabung dalam Liga Arab yaitu Mesir, Suriah, Lebanon, Saudi Arabia, Afganistan, India dan lain - lain.

Comments